Harap Tunggu

SOSIALISASI PERDA RTRW Di KECAMATAN TAMBANG ULANG
Oleh Administrator 11 Okt 2019, 08:56:06 | dibaca 157 x | Kategori Berita Umum
SOSIALISASI PERDA RTRW Di KECAMATAN TAMBANG ULANG

Keterangan Gambar : Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Tanah Laut (Tala), dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tanah Laut 2016 – 2036 di Kantor Kecamatan Tambang Ulang, Kamis (10/10)


Tala-Info Publik, Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Tanah Laut (Tala), dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tanah Laut 2016 – 2036 di Kantor Kecamatan Tambang Ulang, Kamis (10/10).Pemaparan Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2016 ini di sampaikan dari pihak yang terkait mengenai RTRW ini, yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP )Kabupaten Tala, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tala, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tala, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kabupaten Tala.Pihak DPUPRP menyampaikan, sosialisasi Perda ini sifatnya roadshow, dan ini sosialisasi yang ke 9 masih ada 2 kecamatan lagi yang belum mendapatkan kunjungan.Setelah pemaparan dari narasumber di lanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada kegiatan sosialisasi ini juga di langsungkan serah terima aplikasi peta pola ruang digital serta penyerahan surat edaran Bupati Tala tentang pengadaan GPS oleh Desa di Kecamatan Tambang Ulang.Berhadir pada kegiatan sosialisasi ini Camat Tambang Ulang Ade Gumelar, para Kepala desa,dusun,dan perangkat desa yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang. (I)




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • Diskominfo Tanah Laut
  • Lapor !